Dugaan Mark-Up dan Monopoli Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Didesak Bertindak Tegas ​

- Editorial Team

Sabtu, 25 April 2026 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 213 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik ini disinyalir menutup pintu bagi petani dan pemasok lokal lainnya, serta diduga melibatkan kerja sama dengan oknum Koordinator Wilayah (Korwil) untuk mengamankan jalur distribusi tertentu.

​Menanggapi tudingan miring tersebut, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kupang, Kristo, memberikan klarifikasi tegas. Melalui sambungan telepon pada Jumat (24/04/2026), ia membantah keterlibatannya dalam urusan pengadaan barang maupun praktik monopoli.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Klasifikasi Simpang Siur Pembayaran GAJI P3K, Realisasi Sudah Berjalan, Proses Verifikasi Terus Dipercepat

​Terkait Mark-up: Kristo mengaku belum menerima laporan resmi untuk wilayah Kupang Timur, namun membenarkan adanya laporan serupa di wilayah Kupang Tengah yang sedang dipantau.

​Terkait Monopoli “Saya tidak berurusan dengan pengadaan barang. Saya persilakan pihak manapun untuk mengecek langsung ke 28 titik SPPG di Kabupaten Kupang. Saya tidak pernah mencampuri urusan pemilihan supplier,” tegas Kristo.

​Beliau juga menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk bertemu langsung guna memberikan penjelasan yang transparan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HARKITNAS ke-118, Sekda Kupang Mateldius S.J.Sanam Momentum Jaga Tunas Bangsa di Era Digital

​Langkah Tegas Badan Gizi Nasional (BGN) Secara terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pernyataan resminya menegaskan posisi zero tolerance terhadap korupsi anggaran gizi. BGN telah menyiapkan langkah-langkah darurat.

Berita Terkait

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru