Praktik ini disinyalir menutup pintu bagi petani dan pemasok lokal lainnya, serta diduga melibatkan kerja sama dengan oknum Koordinator Wilayah (Korwil) untuk mengamankan jalur distribusi tertentu.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kupang, Kristo, memberikan klarifikasi tegas. Melalui sambungan telepon pada Jumat (24/04/2026), ia membantah keterlibatannya dalam urusan pengadaan barang maupun praktik monopoli.
Terkait Mark-up: Kristo mengaku belum menerima laporan resmi untuk wilayah Kupang Timur, namun membenarkan adanya laporan serupa di wilayah Kupang Tengah yang sedang dipantau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait Monopoli “Saya tidak berurusan dengan pengadaan barang. Saya persilakan pihak manapun untuk mengecek langsung ke 28 titik SPPG di Kabupaten Kupang. Saya tidak pernah mencampuri urusan pemilihan supplier,” tegas Kristo.
Beliau juga menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk bertemu langsung guna memberikan penjelasan yang transparan.
Langkah Tegas Badan Gizi Nasional (BGN) Secara terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pernyataan resminya menegaskan posisi zero tolerance terhadap korupsi anggaran gizi. BGN telah menyiapkan langkah-langkah darurat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












