”Kami sangat berterima kasih atas pelayanan jemput bola ini. Ini adalah kali kedua kegiatan serupa dilakukan di desa kami. Kami mengimbau seluruh warga Desa Tuapukan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, terutama bagi mereka yang dokumennya masih kurang atau belum terdata agar segera melapor ke kantor desa,” ujar Martinus.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data kependudukan agar ke depannya masyarakat tidak mengalami kendala saat memerlukan dokumen resmi untuk keperluan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dukcapil Kabupaten Kupang, Ruben Nguru, SE, menjelaskan bahwa Desa Tuapukan merupakan titik keenam dalam rangkaian pelayanan jemput bola di wilayah Kecamatan Kupang Timur. Langkah ini diambil sebagai solusi strategis mengingat Kecamatan Kupang Timur belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hingga saat ini, dari 24 kecamatan di Kabupaten Kupang, baru 14 kecamatan yang memiliki UPTD. Sisanya, termasuk Kupang Timur, masih dalam tahap diperjuangkan,” jelas Ruben saat diwawancarai oleh media.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












