Kupang_Haluantimur.com_ Kekayaan alam berupa pasir, kerikil, dan batu di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini beralih fungsi dari berkah menjadi kutukan bagi warga lokal.
Praktik Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah ini diduga kuat hanya menjadi ladang emas bagi para taipan, sementara masyarakat setempat dipaksa menjadi “penikmat” setia dampak kerusakan lingkungan.
Berdasarkan penelusuran lapangan pada Sabtu (09/05/2026), aktivitas tambang di Dusun Niskolen, Desa Tuapanaf, menunjukkan kontras sosial yang menyakitkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah operasional alat berat milik lebih dari dua perusahaan besar yang memegang Izin Usaha Produksi (IUP), infrastruktur publik justru terbengkalai. Akses sepanjang 10 kilometer menuju lokasi tambang hancur lebur, menyisakan jalan berbatu dan debu pekat yang menyesakkan dada.
Lingkungan Tergerus
Di jantung lokasi tambang, ditemukan pemandangan yang memprihatinkan:
Tumpukan kerikil sisa proses washing and screening dalam jumlah masif—diperkirakan mencapai jutaan meter kubik—dibuang begitu saja di sepanjang aliran sungai.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










