Haru dan Syukur, PPPK Setelah 11 Tahun Mengabdi

- Editorial Team

Selasa, 18 November 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 51 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya akan bekerja lebih keras dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Arahan dari Pak Bupati Kupang menjadi pegangan saya untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Kisah Yuven, menjadi gambaran perjuangan panjang banyak tenaga honorer yang kini mulai mendapat pengakuan dan kepastian hukum sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Pelantikan ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap loyalitas dan dedikasi.

Baca Juga :  Bupati Kupang Hadiri Ibadah Syukur Hopong Ngae Di Jemaat Sonaf Neka Huilelot

Pelantikan PPPK tahap dua  ini menjadi awal bagi 80 orang  PPPK yang dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah Kabupaten kupang-NTT..(htc)

Berita Terkait

Diduga Keracunan Makanan Program Gizi Gratis, 8 Siswa dan 1 Guru SD di Kupang Dilarikan ke Puskesmas ​
Tragis Ibu Paruh Baya Merenggang Nyawa, Pelaku “Motor Siluman” Kabur Tanpa Hati ​
Optimalkan Gizi dan Dongkrak Ekonomi Lokal, Camat Sulamu Resmikan Dapur SPPG Desa Pariti ​
Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:47 WITA

Diduga Keracunan Makanan Program Gizi Gratis, 8 Siswa dan 1 Guru SD di Kupang Dilarikan ke Puskesmas ​

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:22 WITA

Tragis Ibu Paruh Baya Merenggang Nyawa, Pelaku “Motor Siluman” Kabur Tanpa Hati ​

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:23 WITA

Optimalkan Gizi dan Dongkrak Ekonomi Lokal, Camat Sulamu Resmikan Dapur SPPG Desa Pariti ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:18 WITA

Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​

Berita Terbaru