Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Kupang! Pemerintah Daerah Hapus Sanksi Denda PBB-P2 Selama 5 Bulan ​

- Editorial Team

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 167 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Ia menegaskan bahwa program ini memiliki batas waktu yang ketat, yaitu hanya 5 bulan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan momentum berharga ini agar hak-hak dan kewajiban atas tanah dan bangunan mereka dapat kembali tertib administrasi tanpa terbebani denda akumulatif.

Baca Juga :  Panen Raya Bersama Bupati dan Wakil Bupati Meningkatkan Produktifitas Pertanian

​Instruksi Tegas Kepada Jajaran ASN, Camat, dan Kepala Desa/Lurah, Demi menyukseskan program strategis ini dan memastikan informasinya menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Kepala Bapenda meminta sinergi penuh dari seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Kupang.

​Untuk Camat, Kepala Desa, dan Lurah. Diminta untuk segera melakukan sosialisasi secara masif di wilayah kerja masing-masing. Aparat garis depan diharapkan aktif mengimbau warga agar memanfaatkan momen pemutihan ini untuk meringankan kewajiban mereka.

​Untuk Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah): Diminta bantuannya untuk menggerakkan dan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga :  Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Kupang Apresiasi Peran PNM dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat

ASN diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam memanfaatkan program ini dan melunasi kewajiban pajak mereka tanpa denda untuk masa pajak 2009–2025.

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru