Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Kupang! Pemerintah Daerah Hapus Sanksi Denda PBB-P2 Selama 5 Bulan ​

- Editorial Team

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 165 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Ia menegaskan bahwa program ini memiliki batas waktu yang ketat, yaitu hanya 5 bulan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan momentum berharga ini agar hak-hak dan kewajiban atas tanah dan bangunan mereka dapat kembali tertib administrasi tanpa terbebani denda akumulatif.

Baca Juga :  Penyerahan 120 SK Kenaikan Pangkat, Bupati Kupang Tekankan Inovasi dan Profesional

​Instruksi Tegas Kepada Jajaran ASN, Camat, dan Kepala Desa/Lurah, Demi menyukseskan program strategis ini dan memastikan informasinya menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Kepala Bapenda meminta sinergi penuh dari seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Kupang.

​Untuk Camat, Kepala Desa, dan Lurah. Diminta untuk segera melakukan sosialisasi secara masif di wilayah kerja masing-masing. Aparat garis depan diharapkan aktif mengimbau warga agar memanfaatkan momen pemutihan ini untuk meringankan kewajiban mereka.

​Untuk Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah): Diminta bantuannya untuk menggerakkan dan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga :  Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Tuakau Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2026 Sebesar Rp48 Juta ​

ASN diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam memanfaatkan program ini dan melunasi kewajiban pajak mereka tanpa denda untuk masa pajak 2009–2025.

Berita Terkait

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​
Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​
Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:57 WITA

Paska Dilantik, Jhoni Sulaiman Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Air Minum di NTT ​

Berita Terbaru