Di akhir pernyataannya, Kepala Bapenda kembali mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kupang untuk bergerak bersama memanfaatkan kemudahan ini demi keberlanjutan pembangunan daerah.
”Bapak-Mama warga Kabupaten Kupang yang saya kasihi, manfaatkan momen ini sehingga Bapak-Mama diringankan dan cukup membayarkan kewajiban pokok pajak PBB-P2 tanpa disertai dengan denda. Ini saja yang dapat saya sampaikan, terima kasih dan Tuhan Yesus memberkati,” tutup Nano Ganggas menutup wawancara.,[Cheri]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












