Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

- Editorial Team

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 27 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WALHI NTT mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan serius. Praktik ini mengancam sumber air, ketahanan pangan, dan keselamatan jangka panjang warga Sumba Timur.

WALHI NTT menyoroti empat dampak berbahaya dari ketidakjelasan kasus ini.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Kupang Gelar Panen Raya Jagung

Memberi ruang bagi pelaku untuk kembali beroperasi. Melemahkan sanksi sosial dan hukum bagi perusak lingkungan. Mempertanyakan komitmen aparat dalam melindungi ekosistem. Merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

​“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang memiliki modal dan jaringan,” tambah Yulianto.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan hidup, WALHI NTT secara tegas mendesak Polres Sumba Timur untuk.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Mengirim Tim USAR Pascagempa Myanmar

Menyampaikan secara transparan kepada publik mengenai tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Menjelaskan jumlah tersangka dan pasal-pasal yang disangkakan.

Mengusut tuntas hingga ke pemodal di balik tambang ilegal, bukan hanya pekerja lapangan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan
WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru