Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang bergerak cepat dalam menyerap aspirasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Non-Sertifikasi.
Seusai mendampingi Bupati Kupang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Guru P3K Non-Sertifikasi se-Kabupaten Kupang pada Kamis (25/06/2026) di GOR Komitmen, Kecamatan Kupang Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, memberikan keterangan pers lengkap terkait langkah taktis yang akan diambil instansinya.
Marthen menegaskan bahwa Rakor ini menjadi wadah krusial bagi Bupati Kupang untuk mendengarkan langsung keluhan, aspirasi, sekaligus sumbang saran dari para guru P3K, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, terutama terkait aneka tunjangan yang belum mereka terima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami sudah mendengar semua aspirasi, keluhan, sekaligus solusi-solusi yang mereka sampaikan berdasarkan pengalaman di lapangan. Ada beberapa poin arahan dari Bapak Bupati yang akan segera kami eksekusi,” ujar Marthen Rahakbauw kepada awak media.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












