Optimalkan Kesejahteraan Guru P3K, Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Buka ‘Desk’ Rampungkan Sinkronisasi Data dalam Dua Minggu ​

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 273 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Solusi Bagi guru yang belum bersertifikasi atau belum mendapat Tunjangan Khusus Guru (TKG), mereka berhak mendapatkan Tamsil (Tambahan Penghasilan) dari Kementerian, asalkan data Dapodik mereka valid. Dinas Pendidikan akan mendampingi para guru untuk memperbarui SIM PKB mereka agar bulan depan tunjangan tersebut bisa segera cair.

Baca Juga :  Rakor Triwulan II TP PKK Kab. Kupang; Dorong Kolaborasi Antar-Instansi hingga Inovasi Dapur Hijau di Kecamatan ​

​3. Evaluasi Dana BOS dan Redistribusi Guru

​Terkait adanya keluhan guru honorer yang hanya menerima honor kompensasi berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 dari dana BOS, Marthen menjelaskan hal tersebut terjadi karena ketidakseimbangan rasio jumlah guru yang gemuk dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang sedikit.

​Dinas Pendidikan akan memanggil para kepala sekolah agar sisa tunjangan dari dana BOS yang menjadi hak guru segera dibayarkan. Selain itu, sesuai arahan Bupati, Dinas akan melakukan redistribusi guru secara merata di Kabupaten Kupang guna menyiasati masalah ini.

Baca Juga :  Tepis Polemik Anggaran Ganda, Yohanis Mase Jelaskan Mekanisme Pansus LKPJ dan Reses DPRD Kabupaten Kupang

​Mengenai porsi anggaran, Marthen membeberkan bahwa dari total guru P3K yang ada, baru 116 guru yang murni diakomodir langsung melalui APBD Kabupaten Kupang. Sementara sisanya, dibayarkan melalui skema relaksasi Dana BOS berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari sekolah masing-masing.

Berita Terkait

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru