Optimalkan Kesejahteraan Guru P3K, Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Buka ‘Desk’ Rampungkan Sinkronisasi Data dalam Dua Minggu ​

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 273 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Di tengah situasi keuangan daerah yang dinamis, Marthen juga membawa kabar baik dari pusat. Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian, pemerintah daerah dilarang melakukan pemberhentian sepihak terhadap guru honorer maupun guru P3K paruh waktu hingga Desember 2026, sembari menunggu regulasi pendukung yang sedang digodok di tingkat pusat.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Kupang Sosialisasi RDTR Oelmasi dan Tarus untuk Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan ​

​Mengingat tahun ajaran baru akan segera dimulai pada bulan Juli mendatang, Bupati Kupang memberikan tenggat waktu yang ketat, yakni dua minggu, untuk menyelesaikan seluruh polemik sinkronisasi data ini.

Baca Juga :  Program Bantuan Rumah Layak Huni , Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

​Menjawab tantangan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang akan langsung membuka posko pelayanan terpadu atau Desk khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami akan buka dua Desk pelayanan di kantor Dinas untuk melayani guru-guru yang mengalami kendala sinkronisasi data. Kami optimis, dengan kerja keras bersama, seluruh persoalan data dan hak tunjangan guru ini dapat kita tuntaskan dalam waktu dua minggu ini,” pungkas Marthen dengan nada optimis.,[Cheril]

Berita Terkait

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru