Panitia menekankan bahwa seluruh poin keberatan sebenarnya telah dibahas dan diselesaikan secara lisan dalam pertemuan monitoring di Kantor Desa Pariti pada Senin (24/08/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Kupang selaku penanggung jawab Pilkades tingkat kabupaten, Pemerintah Desa, BPD, Panitia Pilkades, calon terpilih, serta masyarakat pengadu.
Dalam forum tersebut, Kadis PMD Kabupaten Kupang telah memberikan penjelasan detail mengenai pokok-pokok keberatan yang diajukan. Saat itu, para pengadu menerima penjelasan yang diberikan tanpa mengajukan sanggahan lanjutan, sehingga permasalahan tersebut dianggap telah selesai secara resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui klarifikasi ini, Panitia Pilkades Desa Pariti mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif hingga seluruh rangkaian Pilkades usai.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang., [Cheril]

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












