Pemdes Huilelot Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun 2025 Kepada 29 KPM

- Editorial Team

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 51 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com__ Pemerintah Desa Huilelot Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kepada 29 kelompok penerima manfaat (KPM). Kegiatan ini Berlangsung di Kantor Desa Huilelot kecamatan Semau jumat (20/6/2025).

Penyaluran bantuan ini merupakan tahap  kedua yang mencangkup periode januari februari, maret,April, mei, juni, juli Tahun anggaran 2025 dengan jumlah total Rp 2.100.000 per-penerima.

Baca Juga :  TOK!! Kades Sahraen di Tahan Kejari Kabupaten Kupang

Penentuan penerima BLT ini telah melalui proses musyawarah khusus yang melibatkan seluruh masyarakat desa Huilelot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Huilelot, Imanuel Holeng. SST. menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu didalam memenuhi kebutuhan- kebutuhan sehari hari mereka.

Baca Juga :  45 Anggota Paskibraka Kabupaten Kupang di Kukuhkan Bupati Yosef Lede.SH

” Kepala Desa berharap bantuan ini agar dapat digunakan sebaik baiknya demi kebutuhan ekonomi keluarga sehari hari jangan di gunakan untuk membeli miras, judi  dan  sebagainya yang tidak bermanfaat bagi kebutuhan keluarga itu sendiri,” ungkap  Kepala Desa Huilelot kepada media.

Baca Juga :  Tak Ada Kata Lelah Bagi Bupati Kupang Temui Jemaat Betel Bimanus Hingga Melewati Medan Sulit

Proses penyaluran, BLT dilakukan dengan transparan serta Akuntabel dari Dana Desa (DD) Langsung dibagikan kepada penerima Bantuan Langsung Tunai di kantor Huilelot , sebesar Rp.2.100.000/ Penerimaan KPM, ini merupakan akumulasi dari alokasi per bulan Rp 300.000 selama tujuh bulan. Dengan total Dana untuk BLT-DD sebesar Rp. 60.900.000.

Berita Terkait

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru