Pemerintah Desa Oemolo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I 2026, Sasar 28 KPM Prioritas

- Editorial Team

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 51 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I untuk Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (20/05/2026). Penyaluran ini dilakukan secara transparan guna memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat yang paling membutuhkan.

Baca Juga :  Lima Bulan Dilaporkan, Kasus Penganiayaan di Polsek Takari tak kunjung ditindaklanjuti

​Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 RT di wilayah Desa Oemolo. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk Tahap I (periode Januari, Februari, dan Maret), setiap KPM menerima total sebesar Rp900.000.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan, APBDes Desa Seki Tahun 2026 Fokus pada Kesejahteraan 1.082 Jiwa Masyarakat ​

​Total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Desa Oemolo untuk penyaluran BLT-DD tahap ini mencapai Rp25.200.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Desa Oemolo, Kornelis H. Babys, S.IP, menegaskan bahwa penentuan 28 KPM ini dilakukan melalui proses musyawarah desa yang melibatkan RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, serta lembaga adat.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Bupati Kupang Soroti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa 2025

​”Kami betul-betul memprioritaskan mereka yang sangat membutuhkan, terutama lansia yang sudah tidak bisa bekerja dan mereka yang selama ini belum pernah tersentuh bantuan sosial lainnya,” ujar Kornelis.

Berita Terkait

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​
Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​
Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​
Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi
Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​
Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid
Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WITA

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WITA

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WITA

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:45 WITA

Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Berita Terbaru