Pemerintah Desa Oemolo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I 2026, Sasar 28 KPM Prioritas

- Editorial Team

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 51 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kornelis mengimbau dengan tegas agar uang bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, seperti beras, telur, dan minyak goreng. Ia juga mengingatkan agar bantuan ini tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak produktif.

​Fokus Kebutuhan Pokok Membeli beras dan protein hewani (telur) untuk ketahanan pangan keluarga.

Baca Juga :  Lansia Jadi Prioritas, Desa Oemofa Tetapkan KPM BLT-DD 2026 Melalui Musyawarah Desa ​

​Larangan Penyalahgunaan Uang bantuan dilarang keras digunakan untuk membeli minuman keras (miras) atau membiayai pesta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Lingkungan Bersih Di samping bantuan materi, Kades juga mengajak warga untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan rumah dan jalan raya, terutama di musim penghujan.

Baca Juga :  Jambore Part Klasis Fatuleu Teritori 2 dan 3 Di Oelbeba Mendapat Kunjungan Dari Bupati Kupang

​Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri dan disaksikan oleh,

​Camat Amabi Oefeto Timur, Herri O. Langkameng.

​Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Christian Sodak.

​Kehadiran unsur pimpinan kecamatan ini menunjukkan sinergitas yang kuat dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Desa Oemolo.**

Baca Juga :  Langkah Tegas Bupati Kupang Bagi Kades yang Tidak Taat, Bentuk Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​
Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​
Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​
Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi
Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​
Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid
Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WITA

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WITA

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WITA

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:45 WITA

Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Berita Terbaru