Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk pengawasan melekat agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kupang memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran yang telah dipercayakan oleh negara..***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











