Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan Oktober 2025 Tingkat Kabupaten Kupang

- Editorial Team

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 70 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J.Sanam , Selasa (21/10/2025), membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, di aula Kantor Bupati Kupang.

Mateldius S.J.Sanam saat membuka rapat tersebut mengatakan, rapat itu digelar sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Dilanjutkan, rapat difokuskan pada percepatan pengajuan tahap ke-2 dana desa dan tahap ke-2 alokasi dana desa (add), terkait dengan belum aktifnya secara nasional system yang mengelola dan melaporkan realisasi dana desa.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

“Seluruh Pemerintah Desa agar segera menyiapkan dokumen dan proses pengajuan tahap ke-2 sehingga ketika system kembali diaktifkan, desa sudah harus siap untuk melakukan pencairan tanpa hambatan”, tegas Mateldius.

Mateldius Sanam melanjutkan, terkait add, juga diingatkan agar setiap desa memperhatikan Peraturan Bupati tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, serta mempercepat proses pengajuan pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, insentif RT/RW, dan lembaga adat desa. Dijelaskannya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintah desa serta memberikan penghargaan yang layak bagi aparat yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Kupang Tepis Isu Miring Terkait Gaji PPPK, Ini Penjelasanya

Berita Terkait

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru