Kupang_Haluantimur.com _Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J.Sanam , Selasa (21/10/2025), membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, di aula Kantor Bupati Kupang.
Mateldius S.J.Sanam saat membuka rapat tersebut mengatakan, rapat itu digelar sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Dilanjutkan, rapat difokuskan pada percepatan pengajuan tahap ke-2 dana desa dan tahap ke-2 alokasi dana desa (add), terkait dengan belum aktifnya secara nasional system yang mengelola dan melaporkan realisasi dana desa.
“Seluruh Pemerintah Desa agar segera menyiapkan dokumen dan proses pengajuan tahap ke-2 sehingga ketika system kembali diaktifkan, desa sudah harus siap untuk melakukan pencairan tanpa hambatan”, tegas Mateldius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mateldius Sanam melanjutkan, terkait add, juga diingatkan agar setiap desa memperhatikan Peraturan Bupati tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, serta mempercepat proses pengajuan pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, insentif RT/RW, dan lembaga adat desa. Dijelaskannya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintah desa serta memberikan penghargaan yang layak bagi aparat yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi di tengah masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












