”Kita semua harus berdoa agar situasi kembali normal. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Saya minta masyarakat tidak menyimpan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. Laporkan setiap informasi sekecil apa pun kepada kami agar dapat ditindaklanjuti secara profesional,” tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan di Perumahan 2100 adalah seruan dari tokoh agama Katolik, Anselmus Lau, untuk menghapus sekat sosial di tengah masyarakat. Ia menekankan agar tidak ada lagi pembedaan istilah antara “warga eks Timor-Timur” dan “warga lokal”. Hal ini didukung penuh oleh Kapolres yang menegaskan bahwa seluruh warga memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Kapolres juga mengidentifikasi bahwa akar konflik dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Sebagai solusi konkret, Polres Kupang mendorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinasi antara pengelola perumahan, pemerintah kecamatan, dan kepolisian untuk melarang peredaran miras di kawasan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











