Rudi menolak penyederhanaan narasi yang menyebut pinjaman sebagai langkah gali lubang. Pinjaman dirancang untuk kegiatan produktif yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan rakyat.
Perubahan Struktur Fiskal Ruang fiskal Kabupaten Kupang saat ini mengalami penyempitan akibat peningkatan beban belanja pegawai (seperti pengangkatan tenaga P3K/ASN) serta pengalihan sejumlah kewenangan kewenangan perizinan dan sektor potensial (seperti perikanan, pertambangan, dan kehutanan) ke pemerintah provinsi dan pusat.
”Jangan menilai wacana pinjaman daerah hanya sebatas kata ‘gali lubang’. Sesuai undang-undang, pinjaman daerah adalah instrumen sah selama kemampuan fiskal daerah memadai dan diperuntukkan bagi kegiatan produktif serta kesejahteraan masyarakat. Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra-Gelora mendukung penuh kebijakan pemerintah sepanjang memihak pada kepentingan rakyat,” tegas Rudi Elim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Fraksi Gerindra-Gelora ini sejalan dengan penegasan Bupati Kupang, Yosef Lede, yang sebelumnya menjelaskan rasionalisasi di balik rencana tersebut. Bupati Yosef Lede menekankan bahwa pinjaman daerah diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak infrastruktur dan konektivitas ekonomi masyarakat yang tidak lagi tertampung oleh APBD murni maupun APBN.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












