Tidak Ramah Lingkungan CV Argo Sari Persada Siap Terima Sanksi

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 152 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ CV Argo Sari Persada yang terletak di Dusun IV Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat,Kabupaten Kupang, (NTT) terbukti tidak memenuhi kewajiban UKL-UPL.

Terungkap saat Manajemen CV Argo Sari Persada memenuhi panggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kupang untuk klarifikasi hasil penelusuran media HaluanTimur. Com.

Baca Juga :  Masyarakat Oemofa Gembira, Jalan Silu-Oemofa Telah di Kerjakan

Penelusuran yang dilakukan merupakan buntut dari keluhan warga Desa Tesabela, Dugaan pencemaran lingkungan  yang berasal dari kandang ayam milik PT Argo sari Persada.
Kepala DLH Kabupaten Kupang, Teldi Sanam melalui Dina Afri Ani Tambunan, S.Si, M.Si., Selaku Kabid Penataan dan Penaatan PPLH menyampaikan jika DLH akan bersikap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Teguran tertulis, sanksi administratif, hingga penghentian sementara operasional usaha jika dampaknya signifikan dan tidak terkendali. Ungkap Dina.

DLH memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban UKL-UPL setiap pengusaha.  Jika suatu CV atau PT tidak memenuhi kewajiban UKL-UPL, DLH dapat mengambil beberapa tindakan tegas.

Baca Juga :  Transparansi APBD 2026, Pemkab Bongkar Fakta di Balik Isu 51 Miliar Hibah

Berita Terkait

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​
Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​
Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:57 WITA

Paska Dilantik, Jhoni Sulaiman Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Air Minum di NTT ​

Berita Terbaru