Tidak Ramah Lingkungan CV Argo Sari Persada Siap Terima Sanksi

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 149 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Argo Sari Persada, Sasongko pada kesempatan tersebut menegaskan akan mematuhi setiap keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.

Dirinya berjanji akan tetap memenuhi setiap kewajiban perusahaan menyiapkan laporan bulanan tentang (UKL- UPL ) dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tesabela dalam mengelola limbah menjadi pupuk organik. Serta membantu masyarakat desa dalam rangka menurunkan angka stunting. Ungkapnya.

Baca Juga :  Perkuat Sistem Kelistrikan Kupang, Bupati Yosef Lede Tinjau Pembangunan PLTMG Kupang Peaker 30 MW ​

Ditambahkan Sasongko, jika polemik yang terjadi merupakan kesalahpahaman antara pihak manajemen dan sejumlah awak media yang berkesempatan melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat sekitar.

” kami tidak ada niat halangi tugas jurnalis tetapi memang SOP kami demikian, ini  merupakan standar perusahaan, jangan sampai yang masuk bawa bakteri dari luar. Tapi kedepannya kami akan lebih komunikatif dan terbuka bagi media ” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Kupang Yosef Lede Tandatangani SK PPPK Tahap I

Dalam rapat yang digelar  Senin, (8/7/2025) di hadiri oleh Staf kusus bupati kupang Yermias Mone.SH, Camat Kupang Barat James Ating, Kepala Desa Tesabela Matias Dafa, dan pengawas DLH..[Zifa]

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​
Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Wujudkan Keadilan Energi, Pemkab Kupang Berkomitmen Bangun SPBU Satu Harga di Wilayah Amfoang dan Semau ​

Berita Terbaru