Direktur CV Argo Sari Persada, Sasongko pada kesempatan tersebut menegaskan akan mematuhi setiap keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.
Dirinya berjanji akan tetap memenuhi setiap kewajiban perusahaan menyiapkan laporan bulanan tentang (UKL- UPL ) dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tesabela dalam mengelola limbah menjadi pupuk organik. Serta membantu masyarakat desa dalam rangka menurunkan angka stunting. Ungkapnya.
Ditambahkan Sasongko, jika polemik yang terjadi merupakan kesalahpahaman antara pihak manajemen dan sejumlah awak media yang berkesempatan melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” kami tidak ada niat halangi tugas jurnalis tetapi memang SOP kami demikian, ini merupakan standar perusahaan, jangan sampai yang masuk bawa bakteri dari luar. Tapi kedepannya kami akan lebih komunikatif dan terbuka bagi media ” tutupnya.
Dalam rapat yang digelar Senin, (8/7/2025) di hadiri oleh Staf kusus bupati kupang Yermias Mone.SH, Camat Kupang Barat James Ating, Kepala Desa Tesabela Matias Dafa, dan pengawas DLH..[Zifa]

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











