Bupati Kupang menegaskan bahwa keputusan akhir ini merupakan hasil kompromi terbaik yang mengutamakan kualitas layanan pendidikan, kesejahteraan guru, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
“Keputusan ini adalah keputusan terbaik. Tidak ada yang dikorbankan secara sepihak. Semua kita atur dengan bijak, agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan guru dapat bekerja dengan nyaman,” tutup Bupati.
Dengan selesainya proses ini, diharapkan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kupang akan semakin merata, baik di sekolah negeri maupun swasta, dengan dukungan penuh dari para tenaga pendidik PPPK..[Zifa]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











