Tok! Penempatan dan Polemik PPPK Tuntas Hasil Akhir Dikirim Ke BKN Pusat

- Editorial Team

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 71 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari hasil klarifikasi akhir, terdapat sejumlah poin penting sebagai berikut:
61 guru PPPK setuju dengan SK penempatan yang telah ditetapkan.
5 guru PPPK tidak menyetujui SK penempatan dengan alasan keberatan lokasi dan aksesibilitas.

17 guru PPPK setuju direlokasi ke sekolah swasta sebagai bagian dari skema redistribusi tenaga pengajar.
30 guru PPPK mengajukan permohonan mutasi ke sekolah negeri untuk alasan personal dan efisiensi kerja.

Baca Juga :  Bupati Kupang Serakan Simbolis 324 Kunci Rumah dan Sertifikat Bagi Warga Eks Pejuang Timor-Timur

Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang menegaskan bahwa penempatan guru PPPK ini telah mempertimbangkan prinsip proporsionalitas kebutuhan sekolah, jarak tempuh, serta kelayakan jam mengajar guna mendukung program sertifikasi.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Kupang akan:
Menerapkan skema redistribusi guru ASN PPPK ke sekolah swasta sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Seleksi Dirut PDAM Kabupaten Kupang Selesai Jhony B Sulaiman Raih Peringkat Pertama

Berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan penempatan kembali bagi guru yang perlu dipindahkan, serta menjamin transparansi dan keadilan dalam prosesnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru