Minimnya Kesadaran Pemilik Ternak Ada kesan pembiaran dari para pemilik hewan yang melepasliarkan ternak mereka di area fasilitas umum dan perkantoran tanpa pengawasan.
Ke mana Dinas Terkait? Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penertiban hewan ternak oleh dinas terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda.
Kerugian Estetika dan Anggaran Tanaman yang dirusak oleh kawanan kambing tersebut dirawat menggunakan anggaran daerah, yang akhirnya terbuang sia-sia akibat kurangnya penjagaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Ini pusat pemerintahan, wajah dari Kabupaten Kupang. Sangat disayangkan kalau area sekorporat ini berubah fungsi jadi padang rumput. Dinas terkait harusnya responsif, jangan menunggu sampai fasilitas umum rusak parah baru bertindak,” ujar salah satu warga yang melintas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada upaya penertiban di lokasi dari pihak berwenang, dan kawanan kambing masih bebas berkeliaran di area hijau Kantor Bupati Kupang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












