Warga Gelisah, BPD Kalali Angkat Bicara Terkait Sejumlah Polemik Keuangan dan Hilangnya Aset Desa ​

- Editorial Team

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 186 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Ketua BPD Kalali “Kami Tidak Tinggal Diam, Risiko Ditanggung Kepala Desa!”

​Merespons jeritan warga, Ketua BPD Desa Kalali, Yorianto Mona, memberikan klarifikasi tegas pada Rabu malam. Yorianto memastikan bahwa BPD telah bergerak dan mengantongi seluruh arsip surat menyurat sebagai bukti pengawasan mereka apabila sewaktu-waktu ada pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Percepat Penataan Ibu Kota Oelamasi, Bupati Kupang Gandeng Hashim Djoyohadikusumo dan Undang Presiden Prabowo ke Pulau Semau

​”Kami sebagai BPD tidak tinggal diam. Kami merasakan betul apa yang dialami masyarakat dan TPK yang mengeluh karena sudah bekerja setengah mati tetapi haknya ditahan,” ujar Yorianto Mona via telepon WhatsApp.

​Yorianto menjelaskan, dalam Musyawarah Desa terkait penetapan APBDan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan) yang digelar pada 5 Mei 2026 lalu, BPD telah membentuk tim khusus.

Tim ini bertugas menghimpun seluruh aset desa sekaligus mencari jalan keluar atas sisa pekerjaan fisik yang terbengkalai.

Baca Juga :  Pura-pura Beli Sayur, Oknum Mahasiswa Pelaku Curat di Kupang Tengah Diringkus Polisi

​BPD bersama masyarakat juga telah menyepakati komitmen bersama yang sangat tegas.

​Tenggat Waktu Akhir Juni  Seluruh sisa pekerjaan fisik dan pembayaran hak masyarakat harus diselesaikan paling lambat tanggal 30 Juni 2026.

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru