Tok! Penempatan dan Polemik PPPK Tuntas Hasil Akhir Dikirim Ke BKN Pusat

- Editorial Team

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 75 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang akhirnya menuntaskan polemik penempatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Setelah melalui berbagai tahapan klarifikasi, evaluasi, hingga diskusi bersama para pihak, hasil akhir penempatan guru PPPK akan segera dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Bupati Kupang, dalam arahannya Kamis (31/7/2025)  menegaskan pentingnya kebijakan penempatan guru PPPK yang bijaksana, adaptif terhadap kebutuhan lokal, serta tidak merugikan guru maupun sekolah penerima.

“Kalau dia dekat, ya geser saja. Intinya kita jawab kebutuhan di situ. Yang penting jam mengajarnya cukup karena ada sertifikasi. Tapi kalau terlalu jauh, ya itu tidak bijak. Kita tidak bisa paksakan,” ujar Bupati Kupang dalam rapat terbatas bersama jajaran Dinas Pendidikan.

Ia menambahkan bahwa status PPPK merupakan kontrak kerja selama lima tahun, tetapi dapat dievaluasi setiap tahun berdasarkan kinerja dan etika. Bila tidak memenuhi ekspektasi pelayanan publik, kontrak dapat dihentikan secara sah sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Hasil Seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kupang Diumumkan

Berita Terkait

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​
Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 15:17 WITA

Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Berita Terbaru