Transparansi APBD 2026, Pemkab Bongkar Fakta di Balik Isu 51 Miliar Hibah

- Editorial Team

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 898 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang secara tegas membantah informasi liar yang menyebutkan belanja hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp51 miliar.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J.Sanam, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akurasi informasi publik.

Baca Juga :  Wujudkan "Kupang Emas" Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki Pimpin Aksi Bersih Pantai Tablolong

Menurut Mateldius, angka Rp51 miliar yang beredar di ruang publik tidak sesuai dengan fakta dan data resmi APBD 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen postur APBD yang telah disusun, total belanja hibah Kabupaten Kupang tahun 2026 hanya sebesar Rp30.915.016.200, sementara belanja sosial tercatat sebesar Rp84 juta.

Baca Juga :  Tiga Sekolah Dasar di Kecamatan Sulamu Belum Serahkan LPJ Dana BOSP

“Ini menyangkut angka dan keuangan daerah. Melalui kesempatan ini dapat kami menjelaskan angka belanja hibah hanya Rp30,9 miliar bukan Rp51 miliar,” tegas Mateldius S.J.Sanam, saat memberikan keterangan pada Rabu (28/01/2026).

Baca Juga :  Panas dan Terik Ribuan Orang Tetap Antusias Nonton Balap Motor di Civic Center Oelamasi

Mateldius menjelaskan bahwa dari total belanja hibah sebesar Rp30,9 miliar tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk sektor pendidikan, khususnya hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp16,9 miliar.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru