Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang secara tegas membantah informasi liar yang menyebutkan belanja hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp51 miliar.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J.Sanam, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akurasi informasi publik.
Menurut Mateldius, angka Rp51 miliar yang beredar di ruang publik tidak sesuai dengan fakta dan data resmi APBD 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan dokumen postur APBD yang telah disusun, total belanja hibah Kabupaten Kupang tahun 2026 hanya sebesar Rp30.915.016.200, sementara belanja sosial tercatat sebesar Rp84 juta.
“Ini menyangkut angka dan keuangan daerah. Melalui kesempatan ini dapat kami menjelaskan angka belanja hibah hanya Rp30,9 miliar bukan Rp51 miliar,” tegas Mateldius S.J.Sanam, saat memberikan keterangan pada Rabu (28/01/2026).
Mateldius menjelaskan bahwa dari total belanja hibah sebesar Rp30,9 miliar tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk sektor pendidikan, khususnya hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp16,9 miliar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











