Transparansi APBD 2026, Pemkab Bongkar Fakta di Balik Isu 51 Miliar Hibah

- Editorial Team

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 903 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana ini diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Kupang guna mendukung operasional pendidikan dan peningkatan mutu layanan belajar-mengajar.

Selain dana BOS, belanja hibah juga dialokasikan untuk Belanja hibah kepada pemerintah pusat
Belanja hibah kepada badan atau lembaga yang bersifat nirlaba
Belanja hibah kepada partai politik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Kupang Menanam 10.000 Pohon Untuk Mutis Timau Bukit Humon

Seluruh alokasi tersebut, kata Mateldius, telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Sekda Kupang juga memaparkan postur lengkap APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026, yakni:

Baca Juga :  Pimpin Upacara HARKITNAS ke-118, Sekda Kupang Mateldius S.J.Sanam Momentum Jaga Tunas Bangsa di Era Digital

Total APBD: Rp1.224.313.529.860
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp100.604.800.000
​Pendapatan Transfer Rp1.093.875.178.969
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp29.833.158.560,86

Sementara dari sisi belanja:
Total Belanja Daerah Rp1.274.524.324.590,63 dan
Belanja Pegawai: Rp635.862.310.000

Baca Juga :  Jaga ‘Benteng Alam’ Pesisir, Pemkab Kupang Dorong Kolaborasi Konservasi dan Ekonomi di Erbaun & Merbaun ​

Menurut Mateldius Sanam, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa struktur APBD Kabupaten Kupang masih didominasi oleh belanja wajib, terutama belanja pegawai dan pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Berita Terkait

Optimalkan Gizi dan Dongkrak Ekonomi Lokal, Camat Sulamu Resmikan Dapur SPPG Desa Pariti ​
Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:23 WITA

Optimalkan Gizi dan Dongkrak Ekonomi Lokal, Camat Sulamu Resmikan Dapur SPPG Desa Pariti ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:18 WITA

Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terbaru