Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Oenaunu sukses menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Oenaunu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, pada Kamis (07/05/2026).
Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Kupang, Yermias Mone, SH., Camat Amabi Oefeto Timur, Herri O. Langkameng, Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Christian Sodak, S.Pi., serta berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga keterwakilan perempuan yang cukup signifikan.
Staf Khusus Bupati Kupang, Yermias Mone, SH., menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa. Ia mengingatkan agar pemerintah desa disiplin dalam administrasi, terutama terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPJ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Dana Desa bukan hanya tanggung jawab BPD, tetapi masyarakat punya kewenangan untuk melakukan pengawasan yang sehat. Jangan sampai ada keterlambatan LPJ karena kebingungan mencari nota di akhir tahun. Mari kita gunakan dana ini sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Yermias.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











