Tabrakan Jadwal Sidang Pansus vs Reses di DPRD Kabupaten Kupang, Urusan Rakyat atau Kejar Tayang Administrasi?

- Editorial Team

Jumat, 17 April 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 160 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kabupaten Kupang kini tengah menjadi sorotan tajam. Agenda persidangan Panitia Khusus (Pansus) yang tetap dipacu di dalam gedung kantor, padahal para anggota legislatif seharusnya berada di daerah pemilihan (Dapil) untuk masa reses, memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas dan legalitas manajemen waktu di lembaga tersebut.

Baca Juga :  15 Tahun Mengabdi, Wahana Visi Indonesia Resmi Serah Terimakan Program Pendampingan Anak di Kabupaten Kupang ​

Fenomena “double agenda” ini dinilai tidak hanya mencederai hak konstitusional masyarakat untuk didengar aspirasinya, tetapi juga berpotensi memicu konsekuensi hukum serius terkait tata kelola anggaran.

​Seorang narasumber yang memahami tata kelola parlemen mengungkapkan bahwa alasan klasik yang sering digunakan adalah menumpuknya beban kerja Pansus dan tenggat waktu (deadline) nasional terkait dokumen LKPJ atau regulasi mendesak. Namun, ia menegaskan bahwa secara normatif, hal ini menyalahi esensi PP No. 12 Tahun 2018.

​”Idealnya, tidak boleh ada kegiatan persidangan di dalam gedung saat masa reses berlangsung. Reses itu jeda sidang. Jika anggota dewan berada di ruang sidang, artinya mereka tidak sedang berada di Dapil. Ini adalah bentuk kegagalan manajemen waktu yang mengorbankan kualitas penyerapan aspirasi rakyat,” ujar sumber tersebut saat ditemui awak media Jumat (17/04/2026).

Baca Juga :  40 KPM Desa Oeteta Terima BLT-DD Tahap I dan II Kedes Yakob Tafae Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru