Tabrakan Jadwal Sidang Pansus vs Reses di DPRD Kabupaten Kupang, Urusan Rakyat atau Kejar Tayang Administrasi?

- Editorial Team

Jumat, 17 April 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 150 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kabupaten Kupang kini tengah menjadi sorotan tajam. Agenda persidangan Panitia Khusus (Pansus) yang tetap dipacu di dalam gedung kantor, padahal para anggota legislatif seharusnya berada di daerah pemilihan (Dapil) untuk masa reses, memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas dan legalitas manajemen waktu di lembaga tersebut.

Baca Juga :  Jumat Bersih, Bupati Kupang Turun Tangan Bersih-bersih Di Pasar Oesao

Fenomena “double agenda” ini dinilai tidak hanya mencederai hak konstitusional masyarakat untuk didengar aspirasinya, tetapi juga berpotensi memicu konsekuensi hukum serius terkait tata kelola anggaran.

​Seorang narasumber yang memahami tata kelola parlemen mengungkapkan bahwa alasan klasik yang sering digunakan adalah menumpuknya beban kerja Pansus dan tenggat waktu (deadline) nasional terkait dokumen LKPJ atau regulasi mendesak. Namun, ia menegaskan bahwa secara normatif, hal ini menyalahi esensi PP No. 12 Tahun 2018.

​”Idealnya, tidak boleh ada kegiatan persidangan di dalam gedung saat masa reses berlangsung. Reses itu jeda sidang. Jika anggota dewan berada di ruang sidang, artinya mereka tidak sedang berada di Dapil. Ini adalah bentuk kegagalan manajemen waktu yang mengorbankan kualitas penyerapan aspirasi rakyat,” ujar sumber tersebut saat ditemui awak media Jumat (17/04/2026).

Baca Juga :  Bupati Yosef Lede.SH, Pimpin Apel Kekuatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan
WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WITA

Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WITA

Tepis Polemik Anggaran Ganda, Yohanis Mase Jelaskan Mekanisme Pansus LKPJ dan Reses DPRD Kabupaten Kupang

Berita Terbaru