Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 299 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Penyidik Satreskrim Polres Kupang resmi menyerahkan tersangka Hendrikus Djawa beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi pada Selasa (26 /05/2026). Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan tindak pidana penghasutan tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga :  Modernisasi Pertanian di Kabupaten Kupang Bupati Yosef Lede Serahkan Bantuan Alsintan Gratis untuk Kelompok Tani ​

​Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Yupiter Selan, didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wildan, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Tersangka Bungkam, Jaksa Kantongi Dua Putusan Inkrah

​Ada momen menarik saat proses Tahap II berlangsung.

Tersangka Hendrikus Djawa memilih untuk bungkam dan menolak menjawab pertanyaan terkait identitas dirinya di hadapan jaksa. Namun, Yupiter Selan menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak memengaruhi keabsahan status hukum tersangka.

​”Meskipun tersangka enggan menjawab identitasnya, rekam jejak digital saat demonstrasi, seluruh dokumen dalam berkas perkara, serta adanya dua putusan perkara pidana terdahulu yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan telah dijalani tersangka, menjadi bukti valid bahwa yang bersangkutan adalah benar Hendrikus Jawa,” ujar Yupiter Selan kepada awak media.

Baca Juga :  Program Jaksa Jaga Desa Wujukan Pengelolaan, Pengunaan Dana Desa Efektif Akuntabel Dan Transparan

Berita Terkait

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​
Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​
Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​
Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid
Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​
Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat
Satu ASN di Amfoang Tengah Meninggal Diduga Rabies, Dinkes Kabupaten Kupang Gencarkan Tracing dan Vaksinasi Massal ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WITA

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WITA

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:38 WITA

Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:45 WITA

Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:07 WITA

Satu ASN di Amfoang Tengah Meninggal Diduga Rabies, Dinkes Kabupaten Kupang Gencarkan Tracing dan Vaksinasi Massal ​

Berita Terbaru