Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

- Editorial Team

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 299 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, HTC — Masyarakat Desa Pariti Jumat (11/09/2026) secara resmi melayangkan Surat Sanggahan Teknis dan Hukum terhadap seluruh proses musyawarah serta penjaringan calon Kepala Desa yang ditandatangani oleh tujuh belas warga desa pariti kecamatan sulamu.

Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan serangkaian indikasi pelanggaran prosedur, tindakan diskriminatif, hingga pengabaian terhadap regulasi nasional yang berlaku.

Baca Juga :  Desa Fatukanutu Catat Prestasi Penyusunan LPJ Tahap I dan APBDes II 2025 di Kabupaten Kupang

​Warga menilai panitia pemilihan bekerja di luar koridor hukum dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitia dinilai hanya bersandar pada SK Bupati dan secara terang-terangan mengabaikan tata aturan yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Juga :  Uji Kinerja Lewat LKPJ 2025, DPRD Kabupaten Kupang Resmi Buka Masa Persidangan II

​Masyarakat Desa Pariti mencatat sedikitnya 10 temuan utama yang menyoroti cacatnya pelaksanaan penjaringan di lapangan:

​Nihil Dasar Hukum Pelaksanaan penjaringan/pemilihan di tingkat dusun tidak memiliki landasan hukum yang sah.

Baca Juga :  Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

​Pengabaian Hak Bacakades Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) tidak terwakili dan kewajiban mengikuti penjaringan oleh warga dusun sama sekali tidak diatur.

Berita Terkait

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​
Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru