Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

- Editorial Team

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, HTC — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pariti memberikan klarifikasi resmi terkait surat sanggahan yang dilayangkan oleh perwakilan warga pada Jumat (11/09/2026).

Sekretaris Panitia Pilkades Desa Pariti, Ibrander Ismar Pellokila, menegaskan bahwa seluruh proses dan tahapan Pilkades telah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Ternak Ditangkap Warga Bersama Barang Bukti

​Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Ibrander Ismar Pellokila mewakili sembilan anggota panitia Pilkades Pariti saat menghubungi media Haluantimur.com via telepon WhatsApp pada Senin (14/09/2026) pukul 19:31 WITA. Langkah ini diambil untuk memberikan informasi yang lengkap dan berimbang kepada seluruh masyarakat Desa Pariti agar tidak timbul persepsi bahwa panitia mengabaikan aspirasi warga.

​Surat Tanggapan Resmi Panitia Nomor: 009/IX/2026, Tanggal 14 September 2026, terhadap Surat Sanggahan.

​Seluruh pelaksanaan Pilkades berpatokan teguh pada Keputusan Bupati Kupang Nomor 271/KEP/HK/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026. Panitia tidak mengacu pada aturan di luar Keputusan Bupati tersebut.

Baca Juga :  Bupati Cup I Tahun 2025 Resmi dibuka, 31 Tim Siap Bersaing di Lapangan Kayu Putih

Berita Terkait

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru