Senada dengan Ketua BPD, Kepala Desa Kalali, Samuel Ale, juga mengakui situasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, motor operasional tersebut diduga dijadikan sebagai “jaminan” terkait urusan internal tertentu, namun hingga kini status hukum dan fisiknya belum dikembalikan ke Desa Kalali.
Ironisnya, meski isu ini telah menjadi konsumsi publik, pihak Kepala Desa Pantulan terkesan menghindar. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Kepala Desa Pantulan tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait alasan motor operasional milik Desa Kalali berada di bawah penguasaannya.
Warga mendesak agar instansi terkait, baik Pemerintah Kecamatan maupun Inspektorat Daerah, segera turun tangan mengaudit aset Desa Kalali. Masyarakat tidak ingin ada aset yang hilang atau dipindahtangankan secara sepihak menjelang pergantian kepemimpinan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami butuh motor itu untuk pelayanan di desa kami, bukan untuk urusan pribadi atau urusan antar-desa yang tidak jelas prosedurnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












