Kupang_Haluantimur.com_ Saptu (18/04/2026), Kebijakan pemerintah membatasi jumlah wisatawan hingga 1.000 orang per hari di Taman Nasional Komodo (TNK) dengan alasan kelestarian ekosistem menuai kritik tajam.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT menilai kebijakan ini merupakan paradoks yang lahir dari model pembangunan pariwisata eksploitatif dan abai terhadap keadilan sosial.
Direktur WALHI NTT menegaskan bahwa lonjakan kunjungan yang kini menjadi dalih pembatasan adalah dampak langsung dari ambisi negara menjadikan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan infrastruktur masif dan promosi besar-besaran telah menciptakan tekanan ekologis, namun solusinya justru berpotensi meminggirkan masyarakat lokal.
WALHI NTT menyoroti bahwa skema pembatasan kuota ini berisiko kuat mengarah pada pariwisata eksklusif. Dalam praktiknya, pembatasan jumlah pengunjung kerap diikuti kenaikan harga tiket dan dominasi operator besar.
Hal ini secara sistematis menyingkirkan wisatawan domestik serta mematikan ruang gerak pelaku UMKM dan masyarakat lokal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











