Mangkir Berkali-kali, Ketua LP2TRI Dijemput Paksa Polres Kupang, Hendrikus Djawa Pilih Bungkam di Hadapan Penyidik

- Editorial Team

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 1,291 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pelarian dari tanggung jawab hukum berakhir bagi HD, Ketua LP2TRI. Setelah berulang kali mengabaikan panggilan kepolisian, HD akhirnya dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Kupang pada Senin (30/03/2026).

Penangkapan ini dilakukan menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang berujung pada aksi anarkis di Kantor Bupati Kupang.

Baca Juga :  Angkasa Pura NTT dan Pemkab Bersinergi 300 Paket Sembako di Serahkan Bupati Kupang

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Kupang, Selasa (31/03/2026), Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmy Wildan, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena tersangka dinilai sama sekali tidak kooperatif.

Kasus ini berakar dari laporan polisi tertanggal 24 November 2025. HD diduga kuat menjadi otak di balik kerusuhan saat unjuk rasa terkait dana keluarga. Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong berani, yakni memanfaatkan teknologi untuk membakar emosi massa.

Baca Juga :  Panitia Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang Gelar Aksi Kasih: (CKG) di GMIT Ebenhaezer Tarus Barat

Berdasarkan penyelidikan, berikut adalah poin-poin krusial tindakan tersangka.

Melalui akun “Hendrikus Djawa”, tersangka menyiarkan ajakan langsung kepada massa untuk melakukan tindakan anarkis.

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​
Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Wujudkan Keadilan Energi, Pemkab Kupang Berkomitmen Bangun SPBU Satu Harga di Wilayah Amfoang dan Semau ​

Berita Terbaru