Sementara itu, Yosep Sanam selaku kuasa hukum yang mewakili Mama Sarfin Tunjaas beserta suami dan anak-anak, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan langkah positif yang diambil Pemkab Kupang, khususnya Dinas PUPR.
”Kami mendukung penuh program pemerintah, terutama pembangunan akses jalan menuju Sekolah Rakyat. Pembangunan ini adalah untuk kepentingan kita bersama dan seluruh masyarakat di sini agar bisa menikmati infrastruktur yang layak,” ungkap Yosep.
Yosep juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setempat apabila selama proses koordinasi beberapa hari terakhir sempat terjadi gangguan lalu lintas atau kenyamanan akibat pemasangan plang pengumuman di sekitar area tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan lalu lintas selama proses ini, serta menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Bapak Bupati, Pak Kadis PUPR, Ibu Camat, dan Pak Desa atas solusi yang harmonis ini,” tutup Yosep Sanam.,[Cheril]

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












