Erasmus dan Hak atas Pesisir: Ini Bukan Soal Facebook, Ini Soal Ruang Hidup

- Editorial Team

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 46 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjerat kritik lingkungan dengan UU ITE adalah bentuk pembungkaman partisipasi publik. Tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Baca Juga :  Paus Pilot Terdampar di Rote Ndao Alarm Ekologis Bagi Laut Nusa Tenggara Timur

Direktur Eksektif Daerah Walhi NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, S.H., M.H Menilai apa yang dilakukan Erasmus adalah memperjuangkan akses publik terhadap ruang pesisir bagian dari lingkungan hidup yang dijamin konstitusi. UUD 1945 menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta kebebasan menyampaikan pendapat. Jika kritik terhadap kebijakan publik dapat dipidana, maka demokrasi kehilangan maknanya.

Baca Juga :  Revolusi Pertanian Kabupaten Kupang Drone Spray 40 Liter Siap Pangkas Waktu Kerja Petani ​

Lanjut Yuvensius, WALHI NTT melihat perkara ini memiliki karakteristik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation), yakni penggunaan instrumen hukum untuk membungkam suara kritis masyarakat terhadap kebijakan dan kepentingan ekonomi. “Praktik ini berbahaya karena menciptakan efek jera (chilling effect) bagi warga lain yang ingin bersuara membela ruang hidupnya”.

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​
Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Wujudkan Keadilan Energi, Pemkab Kupang Berkomitmen Bangun SPBU Satu Harga di Wilayah Amfoang dan Semau ​

Berita Terbaru