Erasmus dan Hak atas Pesisir: Ini Bukan Soal Facebook, Ini Soal Ruang Hidup

- Editorial Team

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 46 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika satu warga Rote dapat dipidana karena membela akses pantai, maka setiap warga di NTT berpotensi mengalami hal serupa ketika mereka menolak tambang, menolak perampasan pesisir, atau menolak proyek-proyek yang merusak lingkungan, jelasnya.

Maka dari itu, WALHI NTT menegaskan:

1. Perkara ini harus dilihat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan.

2. Pasal 66 UU PPLH wajib menjadi pertimbangan utama majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini.

3. Penggunaan UU ITE untuk membungkam kritik lingkungan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Picu Kelangkaan Solar di Rote Ndao, Antrean Mengular di SPBU Sanggoen

4. Negara berkewajiban melindungi pembela lingkungan, bukan justru mengkriminalkannya.

Walhi NTT, Kata Yuven, Mendesak majelis hakim untuk memeriksa perkara ini secara jernih, adil, dan konstitusional, serta menempatkannya dalam kerangka perlindungan hak atas lingkungan hidup. Ini bukan soal Facebook, ini soal ruang hidup. Ini soal hak masyarakat Rote untuk mengakses pantainya sendiri.

Baca Juga :  Tebing Sungai Terus Terkikis, Rumah Warga Terancam Longsor

“Ini soal masa depan demokrasi lingkungan di Nusa Tenggara Timur. Apabila kriminalisasi terhadap pembela lingkungan terus dibiarkan, maka NTT sedang diarahkan pada situasi di mana yang dilindungi adalah investasi, sementara yang dikorbankan adalah warga dan ruang hidupnya”.

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​
Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Wujudkan Keadilan Energi, Pemkab Kupang Berkomitmen Bangun SPBU Satu Harga di Wilayah Amfoang dan Semau ​

Berita Terbaru