Sebagai upaya pencegahan, pemerintah Provinsi NTT membentuk tim penyiapan PMI resmi dan procedural untuk memastikan calon pekerja migran memiliki ketrampiln, dokumen, dan perlindungan yang memadai, serta tim pemberantasan praktik mafia pekerja migran dan jaringan penempatan illegal guna memutus rantai PMI non-prosedural dan TPPO
Sementara itu, Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki mengakui bahwa Kabupaten Kupang menjadi salah satu daerah dengan kasus PMI bermasalah dan TPPO yang cukup tinggi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, terlebih dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan kasus pasca pandemi COVID-19.
“Pemerintah Kabupaten Kupang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan PMI Ilegal melalui Keputusan Bupati Kupang Nomor 224 Tahun 2023. Namun demikian, kami menyadari bahwa kasus-kasus masih terjadi dan menimbulkan korban,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya pencegahan telah dilakukan melalui sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan serta kerja sama lintas sektor dengan TNI/Polri. Namun, panjangnya prosedur keberangkatan kerap dimanfaatkan oleh oknum calo untuk menawarkan jalur ilegal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












