Kuasa Hukum Vika Serwutun Tolak Klaim Bunuh Diri “Ada Aroma Rekayasa, Polisi Harus Berani Tetapkan Tersangka!”

- Editorial Team

Senin, 27 April 2026 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 148 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_Tim Kuasa Hukum keluarga almarhumah Yohana Fransiska Serwutun (Vika) secara resmi menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap hasil penyidikan Polresta Kupang Kota.

Mereka menilai kesimpulan “murni bunuh diri” yang dirilis penyidik pada April 2025 lalu sebagai keputusan prematur yang mengabaikan fakta medis krusial dan berpotensi menjadi bentuk pengaburan kebenaran materiil.

Baca Juga :  Pura-pura Beli Sayur, Oknum Mahasiswa Pelaku Curat di Kupang Tengah Diringkus Polisi

​1. Fakta Medis yang Terabaikan Sianosis dan Luka Tekan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Tim Kuasa Hukum, Lodovikus Ignasius Lamury, S.H., mengungkapkan adanya disparitas tajam antara rilis kepolisian dengan temuan fisik awal dokter.

Baca Juga :  Kapolres Kupang Soroti Angka Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Gelar Operasi Zebra Turangga 2025

​“Bagaimana mungkin disimpulkan bunuh diri sementara hasil pemeriksaan fisik awal menunjukkan korban meninggal akibat tercekik? Temuan cyanosis (kebiruan) adalah bukti otentik adanya tekanan paksa pada jalan napas. Mengabaikan fakta ini adalah penghinaan terhadap logika hukum,” tegas Lodovikus saat ditemui di Mapolda NTT, Senin (27/04/2026).

Baca Juga :  Tok! Penempatan dan Polemik PPPK Tuntas Hasil Akhir Dikirim Ke BKN Pusat

​2. Anomali Forensik, Lebam Mayat Mengarah pada Rekayasa

​Tim hukum menyoroti temuan lebam mayat di bagian punggung korban sebagai bukti kunci. Secara ilmu kedokteran kehakiman, lebam di punggung mengindikasikan korban meninggal dalam posisi terlentang—posisi yang mustahil terjadi dalam skenario gantung diri murni.

Berita Terkait

Resmob Polres Kupang Ringkus Pencuri Hewan di Sulamu, Lima Ekor Anjing Diamankan
Respons Cepat Keluhan Warga, BBWS NTT II dan BPJN NTT Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Naibonat
Pemerintah Desa Tanah Putih Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 18 KPM Terima Bantuan Tunai ​
LPJ Desa Poto Buntu, Camat Fatuleu Barat Resmi Rekomendasikan Pemeriksaan Khusus oleh Inspektorat ​
Camat Fatuleu Barat Angkat Bicara Soal Isu Motor Operasional Desa Kalali “Aset Desa Harus Dipertanggungjawabkan” ​
Aset Desa “Ghaib”, Warga Kalali Pertanyakan Keberadaan Motor Operasional di Tangan Desa Tetangga ​
Efisiensi Panen Meningkat, Petani Kelurahan Merdeka Apresiasi Kehadiran Combine Harvester di Kupang Timur ​
Resmi Ditetapkan, APBDes Desa Seki Tahun 2026 Fokus pada Kesejahteraan 1.082 Jiwa Masyarakat ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:24 WITA

Resmob Polres Kupang Ringkus Pencuri Hewan di Sulamu, Lima Ekor Anjing Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:44 WITA

Respons Cepat Keluhan Warga, BBWS NTT II dan BPJN NTT Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Naibonat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:36 WITA

Pemerintah Desa Tanah Putih Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 18 KPM Terima Bantuan Tunai ​

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:03 WITA

LPJ Desa Poto Buntu, Camat Fatuleu Barat Resmi Rekomendasikan Pemeriksaan Khusus oleh Inspektorat ​

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:49 WITA

Camat Fatuleu Barat Angkat Bicara Soal Isu Motor Operasional Desa Kalali “Aset Desa Harus Dipertanggungjawabkan” ​

Senin, 11 Mei 2026 - 23:10 WITA

Efisiensi Panen Meningkat, Petani Kelurahan Merdeka Apresiasi Kehadiran Combine Harvester di Kupang Timur ​

Senin, 11 Mei 2026 - 16:50 WITA

Resmi Ditetapkan, APBDes Desa Seki Tahun 2026 Fokus pada Kesejahteraan 1.082 Jiwa Masyarakat ​

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:33 WITA

SPPG Sikumana Resmi Beroperasi, Sasar Ratusan Anak PAUD dan TK di Kota Kupang ​

Berita Terbaru