Kuasa Hukum Vika Serwutun Tolak Klaim Bunuh Diri “Ada Aroma Rekayasa, Polisi Harus Berani Tetapkan Tersangka!”

- Editorial Team

Senin, 27 April 2026 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 154 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_Tim Kuasa Hukum keluarga almarhumah Yohana Fransiska Serwutun (Vika) secara resmi menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap hasil penyidikan Polresta Kupang Kota.

Mereka menilai kesimpulan “murni bunuh diri” yang dirilis penyidik pada April 2025 lalu sebagai keputusan prematur yang mengabaikan fakta medis krusial dan berpotensi menjadi bentuk pengaburan kebenaran materiil.

Baca Juga :  Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

​1. Fakta Medis yang Terabaikan Sianosis dan Luka Tekan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Tim Kuasa Hukum, Lodovikus Ignasius Lamury, S.H., mengungkapkan adanya disparitas tajam antara rilis kepolisian dengan temuan fisik awal dokter.

Baca Juga :  Kapolres Kupang Soroti Angka Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Gelar Operasi Zebra Turangga 2025

​“Bagaimana mungkin disimpulkan bunuh diri sementara hasil pemeriksaan fisik awal menunjukkan korban meninggal akibat tercekik? Temuan cyanosis (kebiruan) adalah bukti otentik adanya tekanan paksa pada jalan napas. Mengabaikan fakta ini adalah penghinaan terhadap logika hukum,” tegas Lodovikus saat ditemui di Mapolda NTT, Senin (27/04/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Kupang Gandeng Bappenas Gelar FGD Percepatan Pencatatan Birth & Death Registration Terintegrasi Lintas Sektor ​

​2. Anomali Forensik, Lebam Mayat Mengarah pada Rekayasa

​Tim hukum menyoroti temuan lebam mayat di bagian punggung korban sebagai bukti kunci. Secara ilmu kedokteran kehakiman, lebam di punggung mengindikasikan korban meninggal dalam posisi terlentang—posisi yang mustahil terjadi dalam skenario gantung diri murni.

Berita Terkait

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​
Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​
Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:57 WITA

Paska Dilantik, Jhoni Sulaiman Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Air Minum di NTT ​

Berita Terbaru