Bupati Kupang, Yosef Lede, menjadi salah satu suara vokal dalam pertemuan tersebut. Ia menyoroti dilema yang dihadapi daerah terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, pengangkatan PPPK adalah kebijakan nasional, namun beban gajinya justru kini lebih banyak dibebankan ke daerah.
“Ini ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga. Di satu sisi ada tuntutan pembangunan infrastruktur, di sisi lain beban belanja pegawai semakin besar karena dialihkan dari APBN ke APBD,” ujar Yosef Lede.
Yosef Lede, memberikan beberapa usulan konkret kepada pemerintah pusat, memberikan pengecualian atau fleksibilitas bagi daerah dengan kapasitas keuangan rendah, meminta dasar hukum yang jelas agar batas 30 persen tidak memicu multitafsir dan risiko hukum bagi daerah, menyarankan agar Pemerintah Pusat kembali berbagi beban pembiayaan gaji PPPK melalui APBN, meminta kejelasan teknis segera karena daerah sudah mulai menyusun perencanaan APBD 2027.“Memberhentikan pegawai dalam kondisi saat ini sama dengan menambah persoalan sosial. Tujuan negara adalah menyejahterakan rakyat, bukan sebaliknya,” tambah Yosef Lede dengan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












