“Dalam siaran langsung tersebut, tersangka secara terang-terangan mengajak massa untuk melakukan pembakaran,” ungkap Iptu Helmy Wildan.
Polisi mengamankan surat-surat berisi muatan hasutan yang ditujukan kepada DPRD hingga DPR RI sebagai bentuk tekanan administratif yang provokatif.
Dampak dari hasutan tersebut nyata: pagar fasilitas negara roboh dan ruang kerja Bupati Kupang mengalami kerusakan serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memperkuat konstruksi hukum di meja hijau nanti, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci. Bukti fisik pengrusakan di lokasi kejadian.
Berisi rekaman utuh siaran langsung (live) yang memuat konten penghasutan. Pesan-pesan provokatif yang disebarkan oleh tersangka.
Iptu Helmy Wildan, menjelaskan bahwa prosedur hukum telah dilakukan secara persuasif namun tidak diindahkan. HD tercatat mangkir dua kali saat tahap penyelidikan, mangkir saat dipanggil sebagai saksi, dan kembali mangkir dua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah memberikan ruang secara patut, namun tidak dipenuhi. Maka pada 30 Maret, kami keluarkan perintah membawa tersangka,” tegas Kasat Reskrim.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









