Senada dengan hal tersebut, Dina Nuriyati, Koordinator Nasional MRC (Lampung Timur, Cirebon, dan Kupang) dari unsur Serikat Buruh, menekankan pentingnya kolaborasi yang tidak bias.
”Program percontohan di Kabupaten Kupang ini kuat karena dibangun dari sinergi pemerintah, gerakan buruh (SBMI), dan gerakan perempuan. SOP daerah yang dikembangkan tidak boleh diskriminatif atau menyalahkan korban. Aspirasi pekerja migran harus menjadi basis utama sistem ini agar mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan,” jelas Dina.
Melalui pelatihan tiga hari ini, para peserta ditargetkan mampu,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendeteksi dini risiko TPPO dan identifikasi korban secara akurat.
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Daerah untuk layanan yang berkualitas.
Mengembangkan mekanisme rujukan lintas instansi yang efektif.
Memastikan akses keadilan yang berpihak pada hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
Dengan adanya penguatan kapasitas ini, Kabupaten Kupang diharapkan dapat menjadi model nasional dalam menciptakan ekosistem migrasi yang aman, bermartabat, dan bebas dari praktik perdagangan orang.(*/htc).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











