Perkuat Benteng Perlindungan Pekerja Migran, Pemkab Kupang Bersama Mitra Multilateral Gelar Lokalatih Responsif Gender

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 39 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Mewakili Bupati Kupang, Guntur Taopan, menegaskan bahwa tantangan perlindungan pekerja migran saat ini semakin kompleks, terutama akibat maraknya penipuan perekrutan.

“Pemerintah Kabupaten berkomitmen menjalankan mandat UU PPMI melalui penguatan tata kelola migrasi kerja. Kami membangun sistem pencegahan, penanganan, dan pemulihan yang terpadu melalui mekanisme koordinasi dan rujukan yang melibatkan pemerintah, non-pemerintah, hingga aparat penegak hukum,” tegas Guntur dalam sambutannya.

Baca Juga :  Penutupan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Tunas Baru Desa Poto Berlangsung Meriah

Kabupaten Kupang kini menjadi wilayah prioritas melalui integrasi layanan Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA-PPMI). Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah memberikan jaminan kesejahteraan nyata bagi pekerja migran.

Lokalatih ini secara khusus menyoroti perlindungan yang responsif gender. Irene Kanalasari dari Solidaritas Perempuan Flobamoratas mengingatkan bahwa perempuan pekerja migran seringkali menghadapi kerentanan berlapis.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Hingga Tingkat Akar Rumput, Ketua TP PKK Kabupaten Kupang Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

“Jalur rujukan dan layanan pemulihan harus dibangun dengan perspektif hak perempuan dan berpusat pada penyintas. Perempuan sering menghadapi hambatan akses keadilan dan eksploitasi yang spesifik, sehingga kebutuhan mereka tidak boleh diabaikan,” ujar Irene.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru