Program Jaksa Jaga Desa Wujukan Pengelolaan, Pengunaan Dana Desa Efektif Akuntabel Dan Transparan

- Editorial Team

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 72 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang.Haluantimur.com. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kirenius Paulus Tacoy, S.H., M.H., akan mendampingi pemerintah desa se- Kabupaten Kupang dalam pengelolaan dana desa, melalui program Jaksa Jaga Desa.

Kasi Intel menjelaskan, melalui program Jaksa Jaga Desa diharapkan para kepala desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, program tersebut sebagai wadah pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa yang lebih Transparan dan Akuntabel.

Baca Juga :  Menghapus Jarak Membangun Rasa Satgas Yonif 743/PSY Hadirkan Kehangatan di Tengah Masyarakat Papua

“Pembangunan ini harus berjalan, setiap tahunnya desa dibantu dengan dana desa. Ada beberapa kegiatan penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan, sehingga ada laporan-laporan kepada kami. Berbagai modus penyalahgunaan Dana Desa kerap dilakukan tanpa ada pengawasan yang lebih komprehensif melalui program Jaksa Jaga Desa,” terangnya, pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD pada Rabu (05/03/2025) di Kantor Bupati Kupang.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru