Sumba Harus Diselamatkan dari Tambang Emas Ilegal Industri Ekstraktif

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 87 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari sudut pandang keadilan ekologis dan antar generasi, tambang di Sumba merupakan bentuk ekstraksi jangka pendek yang mengorbankan keselamatan ekologis jangka panjang. Manfaat ekonomi yang bersifat sementara tidak sebanding dengan risiko permanen terhadap sistem tata air, keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Sumba bukan wilayah industri ekstraktif; Sumba adalah pulau dengan daya dukung terbatas yang harus dijaga sebagai ruang hidup, bukan dikorbankan untuk kepentingan investasi tambang.

Baca Juga :  Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

WALHI NTT mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti serta menindak tegas pelaku dan pihak yang memfasilitasi praktik tersebut. Pengawasan menyeluruh terhadap rantai praktik pertambangan, termasuk pendanaan, distribusi, dan perdagangan emas ilegal, harus diperkuat.

Lebih jauh, WALHI NTT mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk tidak membuka ruang bagi pertambangan dalam bentuk apa pun di Pulau Sumba, baik ilegal maupun legal. Kebijakan pembangunan di Sumba harus diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis agroekologi, peternakan berkelanjutan, perlindungan hutan dan sumber air, serta pengembangan energi terbarukan skala komunitas yang tidak merusak ruang hidup. Perlindungan Sumba sebagai pulau dengan karakter ekologis rentan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi seluruh warga..**

Baca Juga :  Erasmus dan Hak atas Pesisir: Ini Bukan Soal Facebook, Ini Soal Ruang Hidup

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru