IPAL Fatukanutu Hanya Jadi Pajangan: Kepala Puskesmas Bongkar Fakta Mengerikan Soal Limbah Medis

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 497 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Ironi besar sedang berlangsung di Kabupaten Kupang. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya menjadi benteng utama dalam penanganan limbah medis, ternyata hanya berdiri sebagai pajangan.

Di Puskesmas Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, IPAL sama sekali tidak berfungsi.

Baca Juga :  Ibu Ungkap Ketidakadilan, Anak Malah Dikorbankan: Ironi Pendidikan di Kabupaten Kupang

Akibatnya, limbah medis berbahaya dari aktivitas pelayanan kesehatan tidak diproses sebagaimana mestinya, melainkan hanya dibuang ke dalam lubang dan kemudian dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta memilukan ini diungkap langsung oleh Abdul Kadir. Kepala Puskesmas Fatukanutu, yang dengan tegas menolak untuk diam. Kamis (18/09/2025)

Baca Juga :  Menembus Efisiensi Anggaran: Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki Nakodai Kabupaten Kupang Menuju 'Kupang Emas'

“IPAL di puskesmas ini tidak berfungsi. Tidak ada instalasi yang terhubung, tidak ada pelatihan untuk tenaga operator, sehingga limbah medis kami buang seadanya dan dimusnahkan dengan cara bakar,” ungkap Abdul Kadir dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Mangkir Berkali-kali, Ketua LP2TRI Dijemput Paksa Polres Kupang, Hendrikus Djawa Pilih Bungkam di Hadapan Penyidik

Menurut Abdul Kadir, permasalahan IPAL bukan hanya terjadi di Fatukanutu, melainkan juga di sejumlah puskesmas lain di Kabupaten Kupang. Semua IPAL rata-rata tidak pernah difungsikan sejak dipasang.

Berita Terkait

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​
Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​
Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​
Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga
Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WITA

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:32 WITA

Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:43 WITA

Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Berita Terbaru