Lima Bulan Dilaporkan, Kasus Penganiayaan di Polsek Takari tak kunjung ditindaklanjuti

- Editorial Team

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 338 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_Lambannya penanganan laporan oleh pihak kepolisian. Salah satunya dialami oleh ARS (29) warga Rt/Rw 012/005, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten kupang-NTT.

Kasus penganiayaan yang menimpanya telah dilaporkan ke Polsek Takari  sejak lima bulan lalu, namun hingga kini belum juga ada tindak lanjut nya, sehingga menimbulkan kesan laporan tersebut sengaja dibiarkan tanpa kepastian hukum.

Baca Juga :  David Daud Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Kupang

Korban saat menghubungi media melalui sambungan telepon whatsapp Selasa (14/10/2025), menyampaikan rasa kecewa atas lambannya proses hukum yang berjalan.“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar jelas dan ada kepastian hukumnya,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/05/2025) dini hari, sekitar pukul 01.05 WIB di jalan kelurahan Takari . Saat itu, korban (ARS) pulang kerja  bermaksud membeli rokok di kios, namun dirinya di panggil oleh pelaku (NA) untuk dipaksakan meminum miras (MOKE) setelah korban berpamitan untuk pulang namun pelaku langsung menganiayanya tanpa sebab yang jelas.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya Luka robek pada alis kiri Memar di mata kirinya dan lutut kaki lecet.

Baca Juga :  Pengukuhan Lembaga Adat Desa Fatukona Dihadiri Wakil Bupati Kupang

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​
Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Wujudkan Keadilan Energi, Pemkab Kupang Berkomitmen Bangun SPBU Satu Harga di Wilayah Amfoang dan Semau ​

Berita Terbaru