Kejari Kabupaten Kupang Pastikan Ambil Alih Temuan IRDA, Simak Penjelasanya

- Editorial Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 476 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Inspektorat Daerah (IRDA) terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang.

Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat penyelesaian potensi kerugian negara yang ditemukan di tingkat desa.

Baca Juga :  Camat Fatuleu Barat Tindak Tegas 9 Kepala Sekolah yang Tidak Disiplin "Pemerintah Kecamatan Bukan Sekadar Penonton"

Dalam keterangannya kepada wartawan usai bertemu dengan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang, Agus Funay, di Kantor Kejaksaan Negeri Kupang pada Kamis (30/10/2025), Yupiter menyebutkan bahwa hasil audit IRDA menunjukkan temuan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Saya minta kesadaran semua kepala desa di Kabupaten Kupang untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan mengembalikan kerugian negara. Kalau masih tetap nakal, kita akan tindak tegas,” ujar Yupiter Selan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kupang Dampingi Wakil Gubernur NTT Sidak Di Pasar Lili

Menurut Yupiter, dalam tiga tahun terakhir IRDA telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Kupang. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan indikasi penyimpangan anggaran di sejumlah desa yang nilainya cukup besar.

Berita Terkait

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​
Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​
Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​
Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga
Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WITA

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:32 WITA

Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:43 WITA

Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Berita Terbaru