Kupang_Haluantimur.com _Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Inspektorat Daerah (IRDA) terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat penyelesaian potensi kerugian negara yang ditemukan di tingkat desa.
Dalam keterangannya kepada wartawan usai bertemu dengan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang, Agus Funay, di Kantor Kejaksaan Negeri Kupang pada Kamis (30/10/2025), Yupiter menyebutkan bahwa hasil audit IRDA menunjukkan temuan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta kesadaran semua kepala desa di Kabupaten Kupang untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan mengembalikan kerugian negara. Kalau masih tetap nakal, kita akan tindak tegas,” ujar Yupiter Selan.
Menurut Yupiter, dalam tiga tahun terakhir IRDA telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Kupang. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan indikasi penyimpangan anggaran di sejumlah desa yang nilainya cukup besar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











