Kejari Kabupaten Kupang Pastikan Ambil Alih Temuan IRDA, Simak Penjelasanya

- Editorial Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 465 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Inspektorat Daerah (IRDA) terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang.

Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat penyelesaian potensi kerugian negara yang ditemukan di tingkat desa.

Baca Juga :  Pawai Paskah Pemuda di Kabupaten Kupang, Ketua Sinode GMIT, Iman Adalah Partisipasi Seluruh Keberadaan Tubuh

Dalam keterangannya kepada wartawan usai bertemu dengan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang, Agus Funay, di Kantor Kejaksaan Negeri Kupang pada Kamis (30/10/2025), Yupiter menyebutkan bahwa hasil audit IRDA menunjukkan temuan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Saya minta kesadaran semua kepala desa di Kabupaten Kupang untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan mengembalikan kerugian negara. Kalau masih tetap nakal, kita akan tindak tegas,” ujar Yupiter Selan.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil kupang Hadiri Pembukaan Rakor Bersama Camat Kepala Desa dan Lurah

Menurut Yupiter, dalam tiga tahun terakhir IRDA telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Kupang. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan indikasi penyimpangan anggaran di sejumlah desa yang nilainya cukup besar.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru