Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 250 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Polemik pemanfaatan lahan warga tanpa ganti rugi kembali mengemuka di Kabupaten Kupang. Pemilik lahan sah bersama kuasa hukumnya mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban ganti rugi atas sebidang tanah yang kini digunakan sebagai akses jalan publik di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.

Baca Juga :  Tongkat Kepemimpinan Polsek Sulamu Resmi Berganti, Ipda Yorim Padabain Sampaikan Pamit dan Terima Kasih ​

​Hal tersebut ditegaskan oleh representative keluarga pemilik lahan, Yosep Sanam, saat memberikan keterangan pers langsung di lokasi objek sengketa, RT 19 / RW 09, Dusun 5, Desa Oelnasi (perbatasan Desa Noelbaki), Kamis (30/07/2026) pukul 17:25 WITA.

​Yosep Sanam menjelaskan bahwa lahan yang kini digunakan sebagai jalan akses publik tersebut secara sah merupakan hak milik dari ibunya, Mama Sarfin Tunjaas.

​Legalitas Kepemilikan Lahan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi yang terbit sejak tahun 1995 dengan total luas kurang lebih 9.380 m².

Baca Juga :  Pura-pura Beli Sayur, Oknum Mahasiswa Pelaku Curat di Kupang Tengah Diringkus Polisi

​Awal Pembuatan Akses Jalan Pada tahun 2003, area tersebut digunakan sebagai jalur lintasan sementara untuk pengerjaan proyek Bendungan Tilong oleh Waskita karya, Jalur utama yang seharusnya digunakan berada di sebelah barat lahan (akses dekat SD GMIT Oepuno).

Berita Terkait

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​
Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​
Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​
Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WITA

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:32 WITA

Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:43 WITA

Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Berita Terbaru